Sebab-sebab terjadinya kebakaran dapat dibagi menjadi 3 faktor :
* Barang padat, cair atau gas yang dapat terbakar (kayu, kertas, textil, bensin, minyak, acetelin dan lain-lainnya).
* Suhu yang sedemikian tingginya, hingga menimbulkan gas-gas yang mudah menimbulkan kebakaran.
* Adanya zat asam (O2) yang cukup untuk mengikat gas-gas yang bebas. Ikatan-ikatan ini diikuti dengan adanya gejala-gejala kebakaran dan suhu yang tinggi sehingga kemudian terjadilah kebakaran.. bila pengikatan ini berjalan dengan cepat maka akan terjadi ledakan.
Apabila salah satu sisi dari segitiga tersebut diatas dibuang, maka tidak mungkin terjadi kebakaran. Jadi setiap kebakaran dapat dipadamkan dengan cara, sebagai berikut :
* Dengan menurunkan suhunya dibawah suhu kebakaran.
* Menutup jalan masuknya zat asam.
* Menjauhkan barang-barang yang mudah terbakar, untuk membatasi menjalarnya api (cara yang terakhir ini jarang dilakukan diatas kapal)
Yang sangat penting adalah pertolongan pertama pada kebakaran, karena kebakaran dimulai dari api kecil. Alat-alat pemadam api yang kecil dinamakan pemadam cepat atau “Extinguisher”, dimana jenis dan macamnya banyak sekali, dengan merk yang berlainan.
Syarat-syarat portable extinguisher :
* Isi dari estinguisher yang dapat dijinjing harus antara 9 sampai 13,5 liter dan warnanya harus merah.
* dicoba dan diperiksa secara teratur.
* portable extinguisher dimana dipergunakan untuk suatu ruangan yang tertentu, harus ditempatkan dekat ruangan itu.
Beberapa ketentuan-ketentuan portable extinguisher
* Larutannya tak boleh mengedap atau menjadi kristal atau tak boleh cepat membeku.
* Tak boleh merusak tabung dan alat-alat lain.
* Harus disertai petunjuk cara pemakaiannya pada setiap extinguisher
* Isinya harus mudah didapat dengan harga yang murah.
* Botolnya harus tahan tekanan dalam, paling sedikit 20 kg per m^3.
Jumlah pemadam kebakaran alat-alat itu dipergunakan bermacammacam pengisian, hal ini cukup jelas karena kebarakan dikapal dapat dibedakan sebagai berikut :
1. Kebakaran pada barang biasa (kayu, kertas, textil dan sebagainya), dimana pemadamnya dengan pendinginnya dari air atau campuran yang mengandung prosentase air yang banyak adalah terbaik.
2. Kebakaran dalam zat-zat cair yang mudah terbakar (solar, bensin dan sebagainya), dimana pemadamnya dilakukan dengan menutup dengan busa, pasir dan sebagainya.
3. Kebarakan pada atau didekati instalasi listrik, dimana alat pemadamnya tidak boleh terdiri dari bahan yang dapat menghantar aliran listrik.
Kebanyakan dari extinguisher didasarkan atas sistem sebagai berikut :
Terdiri dari tabung logam yang berisi suatu larutan dalam air (tidak boleh diisi penuh). Di dalam tabung ini terdapat tabung gelas yang kecil berisi zat asam yang keras (misalnya campuran asam belerang dan asam garam).
Umumnya tabung ini tertutup dan dengan knop tekan dapat dipecahkannya.
Pada beberapa jenis yang lain dibuat sedemikian rupa, hingga kalau dibalik akan mengalir keluar.
Setelah asam keras itu karena pecah tadi mengalir ke larutan, maka keluarlah zat asam arang (CO2) hingga menimbulkan tekanan 4 – 8 atmosfer pada larutan itu.
Bila krannya dibuka, maka melalui sebuah pipa penyembur keluarlah pancaran air pemadam yang kuat. Jarak penyemburannya mencapai 12 meter tinggi penyemprotannya mencapai 8 meter.
Daya penyemprot yang tinggi dapat dipergunakan untuk memadamkan kebakaran-kebakaran ditempat yang tinggi letaknya.
Dengan daya semburnya yang jauh, sebuah kebarakan dapat dipadamkan dari jarak yang cukup aman.
Keterangan No. 2 Tak dapat diharapkan bahwa extinguisher itu akan tetap dalam keadaan baik sampai bertahun-tahun tanpa pemeriksaan dan pembaharuan isinya.
Oleh karena itu “Pemadam cepat” ini paling sedikit setiap 2 tahun harus dicoba dan pembaharuan isinya, lalu diberi catatan tanggal, bulan dan tahunnya agar dapat diketahui botol itu diperbaharui isinya apabila ada pemeriksaan.
Bagi pemadam kebarakan barang-barang yang dapat terbakar sendiri (bensin, minyak, bahan bakar, dan lain-lain) kita gunakan botol extinguisher yang berisi larutan yang berbusa. Botol-botol ini menghasilkan busa yang terdiri dari massa asam arang yang melekat menjadi satu sama lain, yang bila disemprotkan pada tempat kebakaran akan merupakan lapisan yang liat, yang tak tertembus oleh gas-gas pembakar pada pipa penutup hubungan dengan udara.
Busa itu terdiri dari persenyawaan dari asam dan basa larutan garam, misalnya larutan bicarbonat dan aluminium sulfat.
Beserta suatu bahan yang menimbulkan liat atau perekat pada gelembunggelembung busa (disebut Soponine).
Bagi extinguisher yang dipergunakan untuk kebakaran instalasi listrik atau kamar radio, kita sebut “Pemadam halogeen”. Botol ini diisi dengan zat arang tetrachloor, suatu cairan yang sudah
menguap dan menjadi gas yang sangat menyesakkan. Keuntungan dari zat arang tetrachloor atau halogeen (umpama Chloorbreomethan) ini ialah tak dapat menyalurkan atau menghantarkan listrik.
Bahan-bahan ini umumnya tidak dipergunakan pada ruangan-ruangan tertutup karena menimbulkan uap yang beracun.
1.Pemadam Kebakaran dengan Air
Alat pemadam yang sering tersedia dengan mudah adalah air, karena dikapal dapat diperoleh dengan jumlah yang tak terbatas.
Air adalah alat pemadam yang baik karena akan mendinginkan barangbarang di bawah derajat panas sehingga akan melindungi barang lain yang belum terbakar. Penggunaan air sebagai pemadam kebakaran menimbulkan kerugiankerugian karena sering mengakibatkan kerusakan yang besar, tidak hanya harus dipergunakan air yang banyak yang disiramkan pada tempat kebakaran saja, akan tetapi juga pada barang-barang yang ada disekitarnya. Oleh karena itu dalam beberapa hal/kejadian maka penggunaan air untuk pemadam api tidak diperkenankan yaitu :
* Apabila dengan adanya air dapat menyebabkan suhu yang sangat tinggi (muatan apur mentah) atau menimbulkan gas-gas yang meledak, misalnya : acetelin pda calcium. Carbid dan gas letup pada logam-logam ringan (Ca, K, Na) dan kebakaran batu bara.
* Apabila adanya air menyebabkan menjalarnya kebakaran pada benda itu misalnya : Kebakaran minyak.
* Apabila persenyawaan yang akan menimbulkan letusan.
* Apabila massa air itu akan membahayakan stabilitas kapal.
Syarat-syarat untuk Pompa dan Pipa Kebakaran
* Setiap pompa harus dapat memberikan 2 pancaran air yang kuat, jarak jangkau dari pancaran ini paling sedikit sejauh 12 meter, jumlah pompa-pompa ini tergantung jenis dan besarnya kapal.
* Kran-krean kebakaran (Hydrants) harus ditempatkan dengan jarak masingmasing tidak lebih dari 25 m.
* Keran-keran alat penutup, peti-peti, selang air dan lain-lainnya harus berwarna merah.
* Kalau ada muatan digeladak harus disiapkan keran-keran kebakaran (hydarnt) yang mudah dicapai orang.
* Diameter bagian dalam selang kebakaran (fire house) menurut ukuran standar 2½ inch dan panjang standart 60 ft. Selang kebakaran harus dilengkapi dengan corong pemancar (lioze nozzle) yang dapat mengatur kecepatan air dengan diameter standart ½ inch (atau 12 m/m). 5/8 inch (atau 16 m/m) dan ¾ inch (atau 20 m/m).
* Setiap fire house harus dapat dipasang sewaktu pompa-pompa kebakarannya sedang bekerja. Harus ada satu atau lebih pompa-pompa mesin yang bekerjanya tidak tergantung mesin induk, syarat ini diperlukan karena pompa-pompa ini juga harus dapat dipergunakan selama kapal berada di pelabuhan. Disamping itu pompa-pompa ini dapat digunakan untuk maksud-maksud lain misal pompa balas.
Umumnya pompa-pompa kebakaran diletakkan dikamar mesin, hanya kerugiannya kalau kebetulan ada kebakaran dalam kamar mesin tdak ada pompa yang dapat digunakan.
2.Fire House (selang kebakaran)
Selang kebakaran dibuat dari terpal yang dianyam secara keliling tanpa adanya sambungan.
Keuntungannya :
* Karena selang dari terpal dapat ditembus air maa sedikit kemungkinannya ikut terbakar.
* Tidak banyak membutuhkan tempat penyimpanan.
* Ringan dan mudah pemakaiannya.
Kerugiannya :
* Tak begitu kuat bila dibandingkan selang karet.
* Sesudah dipakai harus dikeringkan terlebih dahulu sebelum disimpan.
* Dalam penyimpanan perlu sekali-kali dijemur, karena dapat rusak oleh lembab udara.
Disamping itu ada selang-selang yang terbuat dari karet.
Keuntungannya :
1. Karet lebih kuat.
2. Tidak terpengaruh oleh udara basah, sehingga tidak perlu dikeringkan sesudah dipakai
Kerugiannya :
1. Makan banyak tempat
2. Lebih berat
Kesimpulan : untuk dipergunakan sebagai selang kebakaran terpal lebih baik dari selang karet, tapi untuk pencuci geladak, selang karet lebih baik dari selang terpal. Sedang yang terbaik ialah yang terbuat dari bahan nylon.
Keuntungannya :
1. Tidak bocor
2. Tidak kehilangan tekanan
3. Tidak lekas rusak, membusuk atau berjamur
4. Tidak terpengaruh oleh hawa dingin
5. Mudah digulung gepeng, berarti tidak memakan banyak tempat
6. Tidak perlu dikeringkan
7. Lebih ringan berarti mudah pelayanannya
3.Hose Nozzle
Hose Nozzle dapat disetel/diatur sebagai pancaran atau pancaran siram. Dengan memutar kepala dari corong ini, maka air itu akan meluas pancarannya sebagai pancaran siram yang merupakan payung air. Dengan memutar terus maka payung air itu akan lebih halus dan bila diputar terus akhirnya akan tertutup. Cara memutarnya sedikit demi sedikit untuk menghindari tekanantekanan sentakan yang dapat merusak selang.
Keuntungan payung air adalah dapat melenyapkan asap sehingga si pemadam dapat lebih dekat dengan api dan merupakan pelindung yang baik dari panasnya api.
Contoh : fyrex triple-purpose nozzle seperti gambar dibawah dengan standart diameter fire house 2½ inch dengan tekanan 50 lb/m^2 menghasilkan pancaran.
Tekanan air minimum pada Hydrant ditetapkan oleh SOLAS 1960 sebagai berikut :
Kapal Penumpang :
1. 4000 BRT dan lebih tekanannya 3,2 kg/cm2
2. 1000 BRT dan lebih tetapi dibawah 4000 BRT tekanannya 2,… kg/cm2
3. Dibawah 1000 BRT tekanannya berdasarkan persetujuan pemerintah.
Perlengkapan regu kebakaran terdiri dari
* Alat untuk bernafas:masker selang, masker filter, masker gas zat asam
* Tali penolong yang cukup panjangnya dan tak dapat terbakar
* Lampu kebakaran
* Kampak kebakaran
Untuk dapat memasuki ruangan yang terdapat asap yang tebal atau gas-gas yang beracun atau kekurangan zat asam harus menggunakan masker atau alat lain yang memungkinan orang untuk tinggal diruangan dimana terjadi kebakaran.
Bila masker tidak ada atau rusak, sesungguhnya alat pemadam kebakaran tidak berguna sama sekali.
Apabila orang mencapai tempat kebakaran, maka asap dan gas tidak boleh merupakan suatu hambatan baginya. Gejala dari keracunan asap, kesakitan mata dan sebagainya tidak perlu dirasakan dengan adanya alat tadi, sehingga pemadam dapat dilaksanakan dengan baik.
4. Busa sebagai alat pemadam kebakaran
Busa sebagai alat pemadam kebakaran akan menutupi barang yang trebakar, sehingga aliran udara terputus. Diperlukan busa yang cukup tebal dan enyal agar dapat menahan gasg-as yang timbul karena pemanasan.
5. Bubuk sebagai alat pemadam
Pemadam bubuk tidak hanya digunakan untuk kebakaran kecil, tetapi untuk kebakaran yang besar. Asam arang digunakan untuk penekan pada extinguishernya untuk mengeluarkan bubuk sedangkan pada instalasi yang bersar alat penekannya dipakai zat lemas dalam botol-botol, karena pada penuaian asam arang yang cair atau berupa gas akan terjadi pembekuan atau Cs dan juga tekanan di dalam cilinder CO2 tergantung dari suhu sekelilingnya.
Keuntungan dari pemadam bubuk
* Dapat digunakan untuk kebakaran cairan atau gas
* Tidak berbahaya bagi kebakaran listrik, dan tidak membahayakan sipemakai.
* Tidak menimbulkan kerusakan pada barang sekitarnya.
* Kapasitas pemadamnya 3 sampai 4 kali lebih besar dari biasa.
6. Pemadam api dengan menutup aliran udara
Sudah dijelaskan dimuka bahwa kebakaran dapat dipadamkan dengan memutuskan hubungan dengan udara yang berarti juga menghilangkan zat asam yang menyebabkan dengan menutup aliran udara. Udara yang bersih mengandung 21% zat asam dan 79% zat lemas. Apabila kebakaran disuatu ruangan itu sedemikian hingga zat asam tadi habis terpakai untuk pembakaran, maka akhirnya api akan padam dengan sendirinya, hal ini terjadi apabila zat asamnya kurang dari 15%.
nitip copas ya maz...thanks ats info na...
ReplyDeletesangat membantu bwt belajar sistem perlengkapan kapal
Salam Kenal,
ReplyDeleteSaya pernah membaca sebuah artikel terjadinya kebakaran pada sebuah kapal berbendera Indonesia, kebakaran terjadi pada engine compartment, memang api berhasil dipadamkan oleh alat pemadam kebakaran berbahan bakar Halon, namun setau saya Halon tidak lagi diperbolehkan karena merusak lapisan ozon (Peraturan
Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 35/2009) dan telah dilarang juga pemakaiannya oleh berdasarkan regulasi yang dikeluarkan oleh SOLAS (regulasi 10
tentang Sistem pemadaman kebakaran (Fire fighting extinguishing systems)).
Yang ingin saya tanyakan, apakah saat ini semua kapal berbendera Indonesia sudah menempatkan alat pemadam kebakaran yang khusus digunakan untuk memadamkan api yang berasal dari engine compartment (Class of Fire C?)
Terimakasih, salam