PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau di singkat BKI didirikan pada tanggal 1 Juli 1964 merupakan satu-satunya badan klasifikasi nasional yang ditugaskan oleh pemerintah RI. Untuk mengkelaskan kapal niaga berbendera Indonesia dan kapal berbendera asing yang secara reguler beroperasi di perairan Indonesia. (Paragraf awal ini bersumber dari klik DISINI)
Setelah berselancar dan mencari tau saya mendapatkan informasi/berita yang membuat saya kaget, berikut isi beitanya.
Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) belum menjadi anggota penuh Internasional Association of Classification (IACS) sehingga belum diakui dunia dan belum dapat mengklarifikasi kapal yang melayani rute internasional.
Kepala Badan Litbang, Kementerian Perhubungan, Denny L Siahaan, Selasa, mengatakan, hal itu adalah salah satu kesimpulan dalam "roundtable discussion" bertema "Peningkatan Peran Lembaga Klasifikasi Nasional Dalam Menghadapi Persaingan Global dengan Klasifikasi Asing" yang diselenggarakan Badan Litbang Kementerian Perhubungan.
Forum diskusi juga menyimpulkan, untuk menjadi anggota IACS, BKI harus memiliki sistem regulasi sendiri serta sumber daya manusia yang profesional dan ahli di bidang klasifikasi.
BKI saat ini baru memperoleh kewenangan secara penuh untuk melaksanakan survey dan sertifikasi "load line" (garis batas tenggelam kapal pada waktu berada di permukaan air).
Sementara Direktur Utama BKI Muchtar Ali sendsiri mengatakan bangsa Indonesia sendiri belum mengakui Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). Muchtar meminta Asosiasi Pemilik Kapal Niaga Nasional (INSA) dan pihak terkait untuk mendukung otorisasi BKI.
"Jika pemerintah sudah memberikan kewenangan sepenuhnya, BKI dapat memberikan pelayanan yang terbaik dalam mengkelaskan kapal," kata Muchtar.
Forum diskusi juga menyimpulkan, untuk menjadi anggota IACS, BKI harus memiliki sistem regulasi sendiri serta sumber daya manusia yang profesional dan ahli di bidang klasifikasi.
BKI saat ini baru memperoleh kewenangan secara penuh untuk melaksanakan survey dan sertifikasi "load line" (garis batas tenggelam kapal pada waktu berada di permukaan air).
Sementara Direktur Utama BKI Muchtar Ali sendsiri mengatakan bangsa Indonesia sendiri belum mengakui Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). Muchtar meminta Asosiasi Pemilik Kapal Niaga Nasional (INSA) dan pihak terkait untuk mendukung otorisasi BKI.
"Jika pemerintah sudah memberikan kewenangan sepenuhnya, BKI dapat memberikan pelayanan yang terbaik dalam mengkelaskan kapal," kata Muchtar.
Sumber : Antara news
Jujur, kerja di Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) merupakan salah satu cita-cita saya (kayanya susah deh, orang2 pintar saja susah masuk di BKI apalagi saya yg hanya manusia berotak dangkal), makanya saya juga sempat kaget setelah baca berita yang di posting pada tanggal 25 januari 2011 ini saya berharap mudah-mudahan untuk kedepannya Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) di akui dunia
bagaimana mo di akui dunia orang yang bekerja di instansi itu tdk ngerti masalah kapal n cuman tau korupsi.makax bisa diboh-bodohin,karena dasarx memang dungu
ReplyDeletebenarkah? anda punya bukti?
Deleteha.ha.ha...orang ini pasti barusan lahir dari kuburan sebelah..begitu nongol kagak tau apa-2, taunya cuma tanah ma menyan doang..xi..xiix..xii
Deletebagi yg komen di atas: drmn anda tau klo mrka ga mngrti kapal?
ReplyDeleteSEBERAPA PINTARNYA DAN SEBERAPA BANYAK ANDA TAU TENTANG BKI? KLO GK TW GK USAH KOMEN..
ReplyDeletesetahu saya BKI diisi oleh orang-2 terpilih dari perguruan tinggi ternama di bidang teknologi perkapalan yaitu ITS surabaya, dan sdh diakui oleh negara-2 yg maju teknologi perkapalan di dunia ( jerman, inggris,korea,jepang..dlll) dan banyak lulusannya bekerja di negara tersebut...
ReplyDeleteNamun sekarang BKI telah diakui dikawasan ASIA yang tergabung dalam ACS (Asian Classification Society )bersama badan klasifikasi dunia yang berasal dari ASIA.
BKI belum menjadi anggota IACS ( International Association Classification Society) salah satunya adalah karen belum mendapat pelimpahan penuh dari Pemerintah....kalo anggota IACS sdh mendapat hak penuh dari negera-negara didunia terhadap pemeriksaan item statutoria...eh tunggu dulu walaupun begitu , Pemerintah kita belum melimpahkan juga ke anggota IACS untuk pemeriksaan item statutoria.
Jangankan ke BKI ke anggota IACS saja pemerintah belum melimpahkan...lucukan...gimana BKI mau berkancah di area international kalo tidak ada dukungan daari dalam negeri sendiri...
Dulu sebelum ada kantor perwakilan anggota IACS di Indonesia.. yang melaksanakan survey dan pemeriksaan adalah orang-2 BKI /di hire mereka..ini membuktikan bahwa orang-2 BKI secara basic keilmuan sudah mendapat kepercayaan internasional...
Kuncinya adalah satu : pelimpahan penuh dari Pemerintah ( apakah mau yaaaa???) dan dukungan dari asosiasi ship owner indonesia.......
jangan hanya diakui Asia dengan ACS -nya...harus diakui IACS -
Sekarang telah banyak alumni dari perguruan tinggi lain yang masuk ke BKI selain ITS, yaitu unhas, undip,ui...
Memang karakter semua BUMN selalu ada budaya titip menitip orang..inilah yang harus diberantas sampai ke akar-akarnya..mudah-2an pak DI melihat ini dan memberangus karakter ini..dan orang titipan ini yang merusak semua karena yang titipan ini pasti jauh dari kapabilitas....padahal masih banyak orang-2 diluar yg berkapabilitas tetapi dikalahkan oleh titipan ini...berangus sj pak DI..
Semoga BKI lebih maju dengan pak DI di BUMN dan pasti harus ada support dari Pemrintah (...tapi kapan brooo ?? )..
sukses
Indonesia Pasti Bisa