Perbandingan ukuran utama kapal secara garis besar terbagi menjadi 4 yaitu sebagai berikut (tapi sebelum melanjutkan sebaiknya anda baca dulu postingan saya yg terdahulu mengenai ukuran utama kapal)
Untuk harga L/H yang besar akan mengurangi kekuatan memanjang kapal sebaliknya.
Untuk harga L/H yang kecil akan menambah kekuatan memanjang kapal.
Biro Klasifikasi Indonesia ( BKI ) 2004 mensyaratkan perbandingan ukuran kapal sebagai berikut :
Penyimpangan–penyimpangan dari ketentuan di atas masih dimungkinkan atas dasar bukti perhitungan kekuatan yang dapat di pertanggung jawabkan.
Lebar kapal ( B ), terutama mempunyai pengaruh pada tinggi metasentra melintang. Kapal dengan displacement yang sama, yang mempunyai B besar akan memiliki tinggi metasentra ( KM ) yang lebih besar.
Perbandingan B/T, terutama mempunyai pengaruh pada Stabilitas Kapal.
Harga perbandingan B/T yang rendah akan mengurangi Stabilitas Kapal.
Untuk kapal – kapal sungai harga perbandingan B/T dapat di ambil sangat besar, Karena harga T dibatasi oleh kedalaman sungai yang pada umumnya sudah tertentu. Tinggi Dek ( H ), terutama mempunyai pengaruh pada tinggi titik berat kapal ( KG ) atau center of Gravity dan juga pada kekuatan kapal serta ruangan dalam kapal.
Pada umumnya kapal barang mempunyai harga KG sebesar 0,6 H. Sarat air ( T ), terutama mempunyai pengaruh pada tinggi Center of Bouyancy ( KB).
- L/B
- L/H
- B/T
- H/T
Dibawah ini diberikan uraian secara singkat ukuran utama dan pengaruhnya terhadap perencanaan kapal. Panjang kapal ( L ), terutama mempunyai pengaruh pada kecepatan kapal dan pada kekuatan memanjang kapal.
Perbandingan L/B yang besar terutama sesuai untuk kapal – kapal dengan kecepatan yang tinggi dan mempunyai perbandingan ruangan yang baik, akan tetapi mengurangi kemampuan oleh gerak kapal dan mengurangi pula Stabilitas Kapal.
Perbandingan L/B kapal yang kecil memberikan kemampuan stabilitas kapal yang baik akan tetapi dapat juga menambah tahanan kapal.
Perbandingan L/H terutama mempunyai pengaruh terhadap kekuatan memanjang kapal.
Untuk harga L/H yang kecil akan menambah kekuatan memanjang kapal.
Biro Klasifikasi Indonesia ( BKI ) 2004 mensyaratkan perbandingan ukuran kapal sebagai berikut :
- L/H = 14 Untuk daerah pelayaran samudra
- L/H = 15 Untuk daerah pelayaran pantai
- L/H = 17 Untuk daerah pelayaran local
- L/H = 18 untuk daerah pelayaran terbatas
Dari ketentuan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa daerah yang mempunyai gelombang besar atau pengaruh–pengaruh luar lainnya yang lebih besar sebuah kapal mempunya persyaratan harga perbandingan L/H yang lebih kecil.
Penyimpangan–penyimpangan dari ketentuan di atas masih dimungkinkan atas dasar bukti perhitungan kekuatan yang dapat di pertanggung jawabkan.
Lebar kapal ( B ), terutama mempunyai pengaruh pada tinggi metasentra melintang. Kapal dengan displacement yang sama, yang mempunyai B besar akan memiliki tinggi metasentra ( KM ) yang lebih besar.
Perbandingan B/T, terutama mempunyai pengaruh pada Stabilitas Kapal.
Harga perbandingan B/T yang rendah akan mengurangi Stabilitas Kapal.
Untuk kapal – kapal sungai harga perbandingan B/T dapat di ambil sangat besar, Karena harga T dibatasi oleh kedalaman sungai yang pada umumnya sudah tertentu. Tinggi Dek ( H ), terutama mempunyai pengaruh pada tinggi titik berat kapal ( KG ) atau center of Gravity dan juga pada kekuatan kapal serta ruangan dalam kapal.
Pada umumnya kapal barang mempunyai harga KG sebesar 0,6 H. Sarat air ( T ), terutama mempunyai pengaruh pada tinggi Center of Bouyancy ( KB).
Perbandingan H/T , terutama berhubungan dengan reserve displacement atau daya apung cadangan. Harga H/T yang besar dapat dijumpai pada kapal – kapal penumpang. Harga H – T disebut lambung timbul ( Free Board ), dimana secara sederhana dapat disebutkan bahwa lambung timbul adalah tinggi tepi dek dari permukaan air.
Sebagai gambaran diberikan data – data mengenai koefisien bentuk dan perbandingan ukuran utama dengan tujuan supaya dapat diketahui apakah kapal yang direncanakan mempunyai bentuk dan ukuran yang wajar dan tidak menyimpang dari kebiasaan.
Berikut adalah Daftar Koefisien Bentuk Dan Perbandingan Ukuran Utama Kapal (klik gambar untuk memperbesar)
Daftar Koefisien Bentuk Dan Perbandingan Ukuran Utama Kapal
mw tax..
ReplyDeleteada kasus seperti ini,setelah perhitungan lambung timbul selesai dan dilakukan koreksi sesuai peraturan Km 3 tahun 2005, didapat nilai lbih dari sarat desain kapal. sebagai seorang enginer tindakan apa yng harus diapbil,atw kesimpulan apa yg hrs di pilih,,.,
apakah tetap menggunakan sarat lambung timbul desain atau menggunakan sarat lambung timbul yng sdah dikoreksi,,.?
mohon penjelasannya,,.
maaf nih ya mas, petanyaanx susah juga, jujur saya juga masih belajar. ikut aturan saja mas.kalau masalah nilaix lebih dr sarat kapal kalo tdk salah bagus ya utk stabilitas, tp tdk bagus utk owner karna ruang muat berkurang. biar saya konsultasikn dulu sama2 yg lebih ahli dulu ya mas pertanyaanx
ReplyDeleteOk sekali Infonya. Good Luck
ReplyDeleteboleh ikut nimbrung,
ReplyDeletesetau saya, seseorang mendesain kapal pasti dengan berbagai macam faktor, antara lain rute pelayaran dan pelabuhan yg disinggahi,
kalo dari koreksi KM3 di dapat sarat lebih > desain, maka di ambil saja sarat desain, karena jika sarat kapal Anda besar(draft besar), maka kapal anda membutuhkan pelabuhan cukup dalam untuk disinggahi.
Mohon maaf kalau salah..
:)
mau tanya nih abang-abang sekalian..
ReplyDeleteklo LCT ato SPOB itu dalam tipe kapal apa? ato masuk kriteria kapal no berpa pada tabel diatas?
dlam aturan design pun dia masuk type kapal apa?